-->

Pengalaman Mutasi & Balik Nama Motor dari Karawang ke Pangandaran, Ternyata Gak Butuh KTP Pemilik Lama!

 Halo bro sis! Melanjutkan cerita seputar dunia otomotif, kali ini aku mau sharing pengalaman yang lumayan menguras tenaga tapi seru: mengurus mutasi (cabut berkas) sekaligus balik nama motor sendiri.

Kasusku waktu itu adalah memindahkan berkas motor bekas dari Karawang ke Samsat Pangandaran. Jujur, awalnya aku sempat ragu dan ketakutan karena nggak punya KTP asli pemilik lama. Pasti banyak dari kamu yang ngalamin hal sama kan kalau beli motor bekas sebelahan atau yang lepas kontak?
Nah, biar gak bingung dan dapet gambaran, simak petualangan aku hayuk!
Berburu Biro Jasa di Karawang (Modal Info Facebook & Google Maps)
Karena denger kabar kalau ngurus mutasi antarkota itu ribet, aku sempat tanya-tanya ke teman di Facebook. Saran dari mereka: "Mending pakai biro jasa aja biar gak pusing, tapi cari yang punya kantor fisik resmi, jangan yang abal-abal di pinggir jalan."
Saran itu aku turuti. Berhubung waktu itu posisi aku lagi di Bogor/Jakarta, aku langsung meluncur ke Karawang khusus buat cabut berkas ini. Sampai di dekat Samsat Karawang, aku mulai nyari kantor biro jasa lewat bantuan Google Maps.
Sempat ada drama sedikit nih. Kantor pertama yang aku tuju berdasarkan Google Maps ternyata zonk, rumah/kantornya kosong dan orangnya gak ada. Untungnya setelah muter lagi, aku nemu kantor biro jasa satunya lagi yang kelihatan meyakinkan. Berkas aku serahkan ke sana, bayar DP, dan mereka bilang proses cabut berkasnya butuh waktu sekitar 2 mingguan atau lebih (aku agak lupa detail harinya).
Plot Twist Kocak di Samsat Pangandaran
Begitu berkas dari Karawang beres dan sudah di tangan, singkat cerita aku langsung bawa dokumen tersebut ke Samsat Pangandaran buat proses mutasi masuk.
Aku langsung menuju ke bagian mutasi masuk dan ngobrol sama petugasnya. Di sana aku ceritain semua perjuangan aku dari Jakarta ke Karawang sampai pakai biro jasa segala karena takut ditanyain KTP pemilik lama.
Eh, si bapak petugasnya malah ketawa dong! Katanya, "Ngapain repot-repot ke biro jasa mas, kalau kantor Samsatnya aja sebelahan (berdekatan)." Hahaha..
Pas aku utarakan ketakutanku soal KTP pemilik lama, petugasnya menjelaskan kalau untuk proses mutasi masuk itu sebenarnya gak perlu KTP pemilik lama, yang penting berkas dari Samsat asal (Karawang) sudah dicabut resmi dan lengkap. Bahkan, si bapak bilang kalau mau repot bolak-balik, di Samsat Pangandaran juga ada layanan kolektif resmi lewat petugas untuk bantu pengurusannya. Waduh, tahu gitu kan gak perlu panik dari awal ya?
Proses Tunggu dan "Biaya Administrasi" Zaman Dulu
Setelah berkas masuk, aku diminta menunggu lagi sekitar 2 bulan untuk proses penerbitan STNK dan BPKB baru atas nama sendiri. Tapi untungnya, pelayanan Samsat Pangandaran tergolong cepat. Sebelum genap 2 bulan, pas aku iseng cek ke sana, ternyata semuanya udah jadi dan beres!
Oh ya, sekadar catatan saja. Pengalamanku ini kan dilakukan beberapa tahun lalu. Dulu sewaktu proses, rasanya hampir di setiap ruangan atau loket ada saja biaya administrasi kecil-kecilan yang harus dikeluarkan secara tunai.
Tapi itu dulu ya! Sekarang kalau kamu datang ke Samsat Pangandaran, sistemnya sudah jauh lebih rapi, transparan, dan mayoritas pembayaran sudah menggunakan sistem nontunai atau loket resmi terpadu. Jadi kamu gak perlu khawatir lagi soal biaya-biaya gak jelas di dalam ruangan.
Kesimpulan & Tips Buat Kamu
Buat kamu warga Mangunjaya atau Pangandaran yang mau balik nama motor dari luar kota:
  • Gak usah takut soal KTP pemilik lama, asalkan surat cabut berkas dari kota asal sudah beres.
  • Gak wajib pakai biro jasa kalau kamu punya waktu luang, karena petugas di Samsat Pangandaran sekarang aslinya ramah-ramah dan informatif banget.
Ada yang punya pengalaman serupa atau lagi mau mutasi motor juga ke Pangandaran? Tulis di kolom komentar ya, kita ngobrol di sana!

0 Response to "Pengalaman Mutasi & Balik Nama Motor dari Karawang ke Pangandaran, Ternyata Gak Butuh KTP Pemilik Lama!"

Posting Komentar

akuhapu